Daerah

Diduga Ada Beberapa Oknum ASN Muratara Lainnya Terindikasi SK Bodong

BESELANGPOST Muratara – Sungguh sangat memalukan, apa yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dengan lagak gaya keseharian sombongnya yang sangat tidak patut untuk ditiru, diduga oknum ASN yang tidak tahu di untung ini melakukan Pemalsuan SK Jabatan yang tersirat sumpah Agama dan Negara, tentunya sangat memburukkan nama Bumi Beselang Serundingan.

Awak media terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengungkapkan tabir kepalsuan SK bodong yang selalu menjadi topik di semua kalangan di dalam Kabupaten Muratara dipenghujung Tahun 2023 masa Kepala Daerah Bupati Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Inayatullah ini. Berbagai narasumber dari suatu instansi atau elemen dan individu terkait, terus dilakukan upaya pendalaman. Sungguh bertambah Na’as, lantas hingga sejauh ini terindikasi ada lagi beberapa oknum ASN yang duduk di tempat strategis juga terlibat melakuan perbuatan yang sama.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Muratara M Rosikin, pada hari Senin, Tanggal 13 November 2023 siang, di halaman Kantor DPRD Muratara menyampaikan tentang sejauh mana proses yang telah berjalan di internal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait oknum ASN inisial AB yang diduga menggunakan SK Bodong.
Dikatakan nya, pihaknya telah menerima perintah sesuai tiga rekomendasi untuk melakukan penghitungan terhadap selisih pembayaran gaji baik tunjangan dan pendapatan lain-lain.

“Kalau kita dari APIP, sejauh ini sedang dalam proses penghitungan terkait pendapatan yang di terima oleh saudara AB. Sesuai rekomendasi KASN yang diakui KASN sejak tahun 2019. Rekomendasi BKN, serta Berita Acara Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin, ada poin yang memerintahkan Inspektorat untuk melakukan perhitungan selisih gaji, tunjangan, dan pendapatan lainnya,” Sampai Rosikin.

Lanjut Rosikin, terkait sederet nama lain yang sempat di isukan diduga telah melakukan tindakan serupa layaknya AB, Ia mengaku baru mengetahui dari awak media terkait hal itu. Sehingga mengatakan, pihaknya akan terus aktif berkoordinasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk memecahkan segala persoalannya, karena APH berwenang untuk menindak lanjutkan unsur pidananya, sementara untuk proses kepegawaian tetap akan menjadi pekerjaan pihaknya.

“Kalau dari kami, terkait nama-nama lain, justru baru dapat informasi dari awak media. Sejauh ini kalau dari rekomendasi KASN, BKN, dan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin baru untuk nama AB. Kita akan terus aktif berkoordinasi dengan APH. Kalau pun itu di proses oleh APH. Maka untuk proses kepegawaiannya tetap dikembalikan ke kami. Kalau di APH, terkait unsur pidananya yang dikejar, kalau ada laporan,” Kata Rosikin.

Sementara itu, Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara, Alha Warizmi, bahkan sempat melontarkan cuitan yang semakin membuat geger publik, Ia menyebutkan, selain oknum ASN inisial AB, masih terdapat 6 oknum ASN lainnya dilingkungan Pemkab Muratara yang turut melakukan hal serupa layaknya AB. Untuk Info terakahir yang berhasil diperoleh para awak media, sederet nama telah dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!