Kriminal

Tebas Leher Hampir Putus, Pelaku Berhasil Diringkus

BESELANG POST, Muratara – Satuan Anggota Polisi Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), amankan Dua pelaku tindak pidana pembunuhan sadis, yakni Harun Sohar (55), yang merupakan kakak kandung korban, dan Alek Sander (25), anak dari Harun Sohar, juga merupakan keponakan dari korban, beralamat di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung. Dan diketahui korban bernama Ardeni (49), Warga Dusun II, Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui AKP Dedi Rahmat Hidayat menceritakan, bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, 14 Januari 2021, sekira pukul 15.00 Harun Sohar dan anaknya Alek Sander, hendak menuju kebun untuk membersihkan rumput dan menebang pohon. Namun sesampainya dikebun yang terletak di Desa Jadi Mulya, Harun dan Alek melihat pohon-pohon yang dirawat sudah ditebang sebagian.

“Harun dan Alek menduga, Ardeni lah orang yang menebang pohon yang dirawat dikebun tersebut,” jelas AKP Dedi Rahmat

Setelah itu, Harun dan anaknya Alek berkeliling dikebun sambil menebas rerumputan sembari mencari Ardeni, namun tidak ditemukan. Sehingga saat hendak pulang, Harun dan Alek melihat Ardeni berada di pondok dekat kebun. Kemudian terjadilah cekcok adu mulut antara Harun dan Ardeni

“Sehingga kesal dan emosi, saudara Harun langsung membacok Ardeni dibagian leher kiri sebanyak 1 kali, dan kaki bagian betis sebelah kiri juga sebanyak 1 kali dengan menggunakan parang. Kemudian Alek juga langsung ikut membacok Ardeni di bagian leher belakang sebanyak 1 kali. Setelah itu mereka berdua langsung melarikan diri,” kata AKP Dedi Rahmat

Selanjutnya tidak lama berselang waktu, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Masyarakat menemukan mayat Ardeni dengan posisi terlentang dan kepala nyaris putus didepan pondok yg ditempatinya

“Korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat, kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung, polres Muratara,” ucapnya.

Sementara itu, tim gabungan Polres Muratara setelah mendapat informasi akurat yang tepat sasaran tentang pelaku, keesokan harinya berhasil mengamankan pelaku Alek bin Harun Sohar. Dengan Kronologis, pelaku naik travel jurusan nibung-linggau, yang rencananya akan pergi ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). DenganĀ  pengejaran dan pengecekan di terminal petanang Lubuklinggau, tim beruang sat reskrim polres muratara mendapati pelaku dengan ciri-ciri yg sesuai informasi, sehingga langsung melaksanakan giat penangkapan

“Pada saat mau ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, lalu tim memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak tiga kali. Namun pelaku tetap melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur yg mengenai betis kaki kanan dan kaki kiri pelaku. Sehingga pada akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Alek Bin Harun Sohar, tim Satuan mendapatkan keterangan bahwa orang tuanya adalah yang merupakan pelaku utama (yang pertama menebaskan parang ke leher korban)

“Sehingga tim beruang langsung menangkap pelaku Harun Sohar di tempat kediamannya di desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, tanpa perlawanan. Dan langsung membawa ke mapolres muratara untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Bar01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!