Daerah

AB Terduga Pelaku SK Bodong Rakus Jabatan, Dijatuhkan Sanksi

BESELANGPOST.COM Muratara, – Sudah selayaknya disebutkan rakus jabatan apa yang dilakukan oleh terduga AB. Dia mengambil kesempatan untuk menduduki jabatan strategis di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan memalsukan SK Jabatan nya. Karena ulah nya itu, secara tegas Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deni Sartika, menyatakan telah menjatuhkan sanksi. Kamis, (23-11-2023).

Sebagaimana dijelaskan Deni, bahwa sanksi yang dijatuhkan tersebut merupakan sanksi berpredikat sedang, mulai dari pengembalian pangkat semula hingga larangan menduduki jabatan dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan untuk potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Oknum AB yang terduga memalsukan SK itu, Deni mengatakan tidak bisa memberikan pernyataan, karena perihal tersebut merupakan ranah nya pihak Inspektorat yang bukan merupakan ranah nya Dinas BKPSDM

“Dari Kita sudah menjatuhkan sanksi kepada AB. Sanksi yang pertama, yang bersangkutan sudah kita kembalikan ke pangkat awal. Sanksi kedua, AB juga kami jatuhi hukuman disiplin selama dua tahun, yang bersangkutan tidak dapat mengurus kenaikan pangkat hingga 2026. Termasuk juga Dua tahun kedepan yang bersangkutan tidak berhak menduduki jabatan. Sedangkan untuk pengembalian atas selisih gaji dan tunjangan, itu ranahnya pihak Inspektorat. Dan sanksi yang kami jatuhi terhadap AB ini, merupakan dalam kategori pelanggaran sedang,” Ucap Plt Kepala BKPSDM Muratara Deni Sartika.

Seperti dilansir sebelumnya, oknum ASN di lingkungan Pemkab Muratara berinisial AB mendadak viral lantaran diduga telah memalsukan SK kenaikan pangkat. Parahnya lagi, pasca oknum ASN inisial AB yang saat itu menduduki jabatan Plt Kepala Bappeda Muratara menjadi perhatian publik, cuitan dari mantan Kepala BKPSDM Muratara Alha Warizmi, di salah satu media massa pun kian menyedot perhatian, setelah ia membeberkan, bahwa masih terdapat Enam oknum ASN lainnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara yang turut melakukan hal serupa layaknya AB. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!