Politik

Netty Kherawati : KPPS Harus Profesional Dalam Menjalankan Tugas

BESELANG POST, Muratara – Sebanyak 156 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam tiga Kecamatan di Bumi Beselang Serundingan, resmi di lantik oleh Komisioner KPU Muratara melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Netty Kherawati, S. AG. pada hari Minggu (29/11) kemarin, di Balai serba guna Kelurahan pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Ketua KPPS dalam tiga Kecamatan itu yakni Kecamatan Ulu Rawas, Kecamatan Rawas ulu, dan Kecamatan Nibung. Dan pelantikan itupun dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk pencegahan terhadap pandemi Virus Corona (Covid-19). Turut di hadiri Camat Rawas Ilir Murtaidi, dan Camat Rawas ulu yang diwakili Sekcam Kamaludin, Polres Muratara, dan Komisioner Bawaslu Muratara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua KPPS ini merupakan tahapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muratara tahun 2020, yang akan  di gelar pada 9 Desember mendatang.

Setelah usai di Lantik dalam pengambilan sumpah jabatan, Ketua KPPS menerima SK dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara fakta integritas. Dalam kegiatan itupun KPU Menerapkan kebijakan baru, yakni dengan melibatkan Satu Komisioner saja, karena mengingat KPU harus menerapkan protokol kesehatan dimasa Pandemi covid-19 ini.

Netty Kherawati dalam kesempatannya menegaskan kepada Ketua KPPS yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Dia berharap KPPS benar-benar memahami serta menjalankan tugas dan fungsi tanggungjawab yang diemban dengan sebaiknya. Terlebih lagi KPPS perlu cepat beradaptasi dengan kebijakan baru tentang penerapan protokol kesehatan di TPS.

“Selamat pada rekan-rekan yang dilantik pada hari ini. Kunci sukses atau tidak nya penyelenggara pemungutan penghitungan suara di TPS nanti ada di tangan kalian semua. Jadi saya berharap terkhususnya kepada Ketua KPPS dan seluruh anggota nya, agar dapat menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja. Dan harus bertanggung jawab dari awal hingga akhir, hingga tidak menimbulkan persoalan di TPS masing-masing,” Tegasnya. (Awalni/ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!