Daerah

DPRD Wayan Kocap, Usut Dugaan SK ASN Bodong di Muratara

BESELANGPOST Muratara, – Dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di Bumi Beselang Serundingan, mendapat perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pihak Dewan berencana akan membentuk Pansus untuk menyikapi persoalan ini dan akan menyurati pihak KASN untuk di tindak lanjuti.

“Kami minta kepada Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM Muratara selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, agar segera menelusuri dan menindaklanjuti permasalahan ini. Jika tidak ya tidak menutup kemungkinan Kami akan mengusulkan kepada Pimpinan DPRD untuk dibentuk pansus guna menindaklanjuti dan menyurati pihak KASN,” Tegas Sekretaris Komisi III DPRD Muratara, I Wayan Kocap, Senin (6/11).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Muratara, I Wayan Kocap mengatakan, di dalam persoalan Dugaan SK ASN Bodong itu pihaknya menganggap sangat penting untuk di tindak lanjuti. Karena mengingat tugas dan fungsi yang diemban oleh masing-masing pejabat dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat sangat jelas pertanggungjawaban nya baik itu kepada negara maupun di dalam agama.

“Dan tidak menutup kemungkinan pemalsuan dokumen itu terdapat unsur pidananya, dan hal itu menjadi ranah nya pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Kita akan terus memantau perkembangan nya, terkait apa saja langkah yang akan dilakukan oleh pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan maupun pihak terkait lainnya di dalam permasalahan ini,” Kata I Wayan Kocap.

Lanjut Sekretaris Komisi III itu, jika persoalan tersebut tidak juga ada upaya untun tindak lanjut dari instansi terkait, maka DPRD Muratara akan melakukan tindak tegas berupa pengusulan pembentukan Pansus. Kita akan surati pihak KASN untuk melakukan klarifikasi dan memberikan rekomendasi meminta pemberian sanksi tegas.

“Karena Seperti yang dikatakan oleh Mantan Kepala BKPSDM Muratara beberapa waktu lalu, bahwa masih ada pejabat yang menjabat di kedudukan strategis, dan hal itu juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat seperti hal nya diduga yang dilakukan oleh AB. Jika mereka masih menjabat maka sangat dipertanyakan kridibilitas mereka. Sebab, bagaimana mereka mau menjalankan tugas mereka dengan baik dan jujur sementara untuk dokumen kenaikan pangkat saja sudah dipalsukan atau tidak jujur,” tegas Wayan.

Sementara itu, Mantan Kepala BKPSDM Muratara Alha Warizmi, sebelumnya
beberapa waktu lalu mengungkapkan, bahwa masih ada pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Muratara yang terlibat dalam pemalsuan dokumen kenaikan pangkat tersebut selain dari dugaan saudara inisial AB.

“Sewaktu saya masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM, saya tahu betul terkait pejabat yang diduga memalsukan dokumen kenaikan pangkat itu bukan hanya AB. Selain dari AB, masih ada enam pejabat yang pada saat ini menduduki jabatan strategis dilingkungan pemerintah Kabupaten Muratara,” Ungkap Alha Warizmi, dikutip dari pemberitaan Klik Lubuklinggau.com tertanggal 4 November 2023. (Vk28)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!