Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Kurir Shabu Dari Jambi

BESELANGPOST.COM Muratara, – Perusak mental dan masa depan anak bangsa terus di buruh oleh Aparat Kepolisian. Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil mengamankan seorang kurir dengan barang bukti Narkotika shabu-shabu, di sebuah jalan poros Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu.
Kurir shabu itu berinisial KHT (30), berasal dari Desa Penegah Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Dia berhasil diamankan pada hari minggu, tanggal 17 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, bersama barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening yang berisi diduga kristal Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 10,84 gram beserta barang bukti lainnya.
“Diantara barang bukti lainnya yaitu 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam tanpa Nopol, 1 Unit Handphone merk Samsung berwarna merah muda, 1 helai celana pendek tanpa merk berwarna Biru muda, 1 helai tissue putih, dan 1 helai plastik berwarna hitam,” Ujar Kapolres Muratara melalui Kasatresnarkoba IPTU Marhan.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasatresnarkoba IPTU Marhan Saputra mengatakan, pihak nya berhasil mengamankan seorang Kurir serta berberapa barang bukti tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Dan tersangka KHT pun juga diketahui Positif Urine (+) atau selaku pemakai.
“Untuk saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satresnarkoba Polres Muratara untuk proses penyidikan dan pengembangan perkara,” Katanya. (Vk30)



