Daerah

Kapolsek Rupit Tindak Dongpeng Sungai Minak


BESELANGPOST.COM Muratara, – Menindaklanjuti adanya informasi terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis Dongpeng di Sungai Minak, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kapolsek Rupit beserta anggota gelar operasi penindakan. Sabtu, (29-08-2026).

Melalui akses jalur sungai yang begitu sangat melelahkan, kegiatan operasi penindakan itu di dampingi oleh Camat Kecamatan Rupit, Kepala Desa Noman Baru, Sekretaris perangkat Desa Noman, dan Babinsa setempat, serta diikuti oleh beberapa orang masyarakat.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam pantauan wartawan Beselangpost.com, rombongan tim sempat terlibat kejar-kejaran terhadap diduga 2 orang pelaku penambang emas yang sedang melakukan aktivitas nya, namun pelaku berhasil melarikan diri. Dan di lokasi itu rombongan tim menemukan alat Dongpeng yang digunakan oleh para penambang untuk melakukan kegiatan tanpa izin tersebut.

Kapolsek Rupit, Dedi saat dibincangi di TKP mengatakan, pihaknya dari Tiga Pilar Keamanan (Tripika) Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, tergabung dan bertepatan hadir di lokasi yakni Kapolsek Rupit, Camat Rupit, Koramil Rupit yang diwakili Babinsa, serta Pemerintah Desa setempat, melakukan penertiban aktivitas PETI yang ada di bantaran sungai Minak

“Kami akan berusaha dengan sekuat tenaga kami, dan dengan apa saja yang bisa kami upayakan, agar tidak ada lagi PETI di bantaran sungai Minak. Inilah tekad kami, kedepan jika ada informasi mengenai aktivitas PETI, maka kami akan terus laksanakan giat seperti ini, demi untuk air sungai ini agar bisa kembali seperti dahulu, supaya dapat digunakan masyarakat, khususnya di Kecamatan rupit,” Tegas Kapolsek. (Vil31)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!