Kapolsek SU II, Dedi Rahmad Hidayat Grebek Kampung Narkoba

BESELANGPOST.COM, Palembang, – Giat penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba terus digencar oleh Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, kali ini Kapolsek Seberang Ulu (SU) II, Kecamatan SU II, Kota Palembang, bersama personil Sat Narkoba Polrestabes Palembang, melakukan penegakan hukum terhadap Kampung Narkoba di Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Kota Palembang. Rabu, (28-10-2026).

Kapolsek SU II, Kompol Dedi Rahmad Hidayat SH dalam arahannya mengatakan, Kegiatan penegakan hukum terhadap kampung narkoba itu dilakukan demi untuk memberantas peredaran narkoba di dalam wilayah Kota Palembang. Adapun terkait tempat yang di sinyalir sebagai lokasi peredaran Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika tersebut pihaknya telah memperoleh informasi akurat
“Sesuai strategi yang di susun sejak semalam, kita bagikan tim menjadi 2 bagian. Yaitu tim Satu ke titik TKP Tangga Takat Laut dan Satu bagian tim lainnya ke Lorong Abadi, Rt 14, Rw 06, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Kota Palembang,” Kata Kapolsek Dedi Rahmad Hidayat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan penggerebekan sarang Narkoba itu, di TKP Pertama tim berhasil mengamankan Enam orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika dan telah dilakukan tes urine yang hasilnya positif (+), bersama barang bukti Delapan plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, Tujuh Belas korek api dan Dua Buah Pirek bekas sabu, Enam Plastik klip kosong bekas sisa Narkotika jenis sabu, serta Dua buah bong alat hisap sabu-sabu.
Dan di TKP Kedua, tim juga menemukan barang bukti Dua Plastik Klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, Satu buah bong alat hisap sabu-sabu, dan Satu buah Sekop Sabu-sabu.
Sementara itu, untuk diketahui pada saat pelaksanaan giat penggrebekan Kampung atau sarang Narkoba di Jalan Tangga Takat Laut, ada seorang Ibu yang menyerahkan anaknya Atas Nama Ari Gumay Bin Irawan Affandi (35), kepada Personil Sat Narkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan Rehabilitasi, karena anaknya merupakan pengguna dan pecandu berat Narkotika jenis sabu-sabu, yang sering menjual barang-barang dirumah apabila tidak ada uang untuk membeli barang haram tersebut.
Dan selanjutnya, selama dalam pelaksanaan kegiatan Penggerebekan atau Razia sarang narkoba di Dua TKP di Kecamatan SU II Kota Palembang yang berlangsung tersebut, rombongan tim juga berhasil mengendalikan situasi agar tetap dalam keadaan aman terkendali dan selalu kondusif. (*/Vil31)