Tim Pansus III DPRD Muratara Gelar Rapat Raperda
Muratara – Tim Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang insentif atau kemudahan investor selaku pelaku usaha. Rabu, (27-09-2023).
Kegiatan acara dipusatkan diruangan rapat Komisi III DPRD kabupaten Muratara, Dihadiri oleh Ketua Pansus Iwansayah, dan para anggota Amri Sudaryono, I Wayan Kocap, Muhammad Hadi dan pihak Dinas PM PTSP.
Ketua Pansus III Iwansya, saat dikonfirmasi mengatakan, di dalam pembentukan Raperda, sejauh ini pihaknya tengah membahas Pasal 09 dari 19 Pasal, yaitu berkaitan mengenai tentang Insentif
“Nah dari pembahasan tentang insentif ini, makna nya sangat luas. Karena termasuk waktu, atau diberikan keringanan waktu, ini pun sudah termasuk insentif waktu. Atau diberi kemudahan didalam pengaksesan, itupun juga bisa dikatakan masuk kedalam insentif,” Kata Iwansyah.
Lanjutnya, mengenai kegiatan Raperda yang dilaksanakan, maka pihaknya akan benar-benar teliti dan akan bekerja dengan sebaik mungkin. Karena jangan sampai Raperda yang telah terbuat nantinya tidak di laksanakan dengan sebagaimana mestinya
“Kalau bisa kita buatkan Raperda nanti bisa di manfaatkan untuk masyarakat dan juga bisa menjadi tambahan untuk pendapatan income daerah kita,” Pungkasnya. (Vk)