Politik

Pleno Tingkat KPU Muratara Sempat Alot Berakhir Tuntas


BESELANGPOST Muratara, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Acara berlangsung selama 2 Hari, dari Sabtu 02-03-2024 sekitar Pukul 13.00 WIB waktu siang, hingga Minggu 03-03-2024 sekitar Pukul 18.00 WIB waktu sore.  

Rapat pleno yang dipusatkan di halaman kantor KPU Muratara itu sempat berjalan alot, karena sempat dijeda oleh Komisioner KPU Muratara dengan skors berkali-kali, yang disebabkan karena belum rampung nya rekapitulasi hasil suara DPRD Kabupaten Muratara di tingkat PPK Kecamatan Rupit, sehingga adanya interupsi dari berbagai saksi partai politik.

Interupsi terakhir datang dari saksi partai NasDem dan sejumlah saksi partai politik lainnya, diantaranya Partai Golongan Karya, Partai PKB, Partai Garuda, Partai PKN, dan Partai lainnya. Mereka para saksi partai politik tersebut kompak meminta agar dilakukan pembetulan terlebih dahulu terhadap C Hasil di salah satu TPS sebelum dilanjutkan jalannya Pleno tingkat KPU itu.

Saksi Partai NasDem bernama Zulkhoiri, mengadukan argumen terhadap Komisioner KPU Muratara tentang persoalan kehilangan suara khususnya di TPS 07 Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, dengan dilengkapi berbagai bukti-bukti akurat terhadap dugaan kecurangan, bahkan pihaknya telah melaporkan ke Bawaslu Muratara. 

“Kami ada dugaan kehilangan suara Partai NasDem di TPS 07 Desa Bingin Rupit, kami mempunyai bukti akurat. Maka dari itu sebelum Pleno tingkat KPU ini dilanjutkan, kami meminta pihak Komisioner khususnya KPU Muratara agar terlebih dahulu melakukan pembetulan,” kata Zulkhoiri, bersamaan dengan teriakan setuju oleh para saksi partai politik lainnya.

Dijelaskan Zulkhoiri, sebelumnya saat penghitungan suara pada Pemilu serentak tanggal 14-02-2024 lalu, di TPS 07 Bingin Rupit tersebut saksi partainya sempat memfoto Formulir C Hasil di TPS. Pada saat itu terdapat suara Partai NasDem sebanyak 12 suara, namun ketika rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Rupit, ternyata di TPS 07 itu suara Partai NasDem sudah tidak ada lagi. 

“Pada saat Pleno tingkat PPK, diketahui suara Partai NasDem tidak ada lagi di TPS 07 itu. Saksi kami melihat kertas C plano itu sudah di tip ex, kuat dugaan kami telah terjadinya penghilangan suara partai kami. Dan waktu itu, saksi Partai NasDem mengajukan keberatan, serta meminta agar kotak suara khususnya TPS 07 Desa Bingin Rupit dibuka dan dihitung ulang. Namun permintaan itu ditanggapi oleh pihak PPK Kecamatan Rupit, dan hanya disarankan mengisi formulir keberatan. Disitu saksi kami membuat form keberatan, juga bersama saksi dari partai-partai lainnya karena partai lain juga banyak yang kehilangan suara di TPS itu, bukan hanya partai Nasdem saja,” Jelas Zul Khoiri.

Setelah mengetahui persoalan-persoalan, pada akhirnya Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU itu baru mendapat jalan keluar. Diketahui jelas adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum di TPS 07 Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit. Sehingga pihak penyelenggara KPU Muratara memutuskan melakukan pembetulan yang di saksikan oleh pihak BAWASLU Muratara, semua para saksi Partai politik serta pihak keamanan TNI-POLRI. Dan setelah itu, Pleno tingkat KPU Muratara tuntas dilaksanakan. (Vk28)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!