Daerah

Salah Satu Indomaret di Muratara Diduga Jual Beras Premium Berkutu


BESELANGPOST.COM Muratara – Salah seorang warga Musi Rawas Utara bernama Rizka (32) menemukan beras premium merk Selancar, Produksi: CV LICM – Indonesia, JL. Mayjend Yusuf S, Kel. Kramasan, Kec. Kertapati, Palembang, yang dibeli dari salah satu Gerai Indomaret Lintas Muara Rupit (sebelah RM Sederhana) pada Selasa (19/5/2026) terdapat banyak kutu.

Beras premium yang menyematkan emblem Best Quality Since 1991 from selected rice, dengan motto Beras Enak, Sehat Untuk Keluargaku, kualitas terjamin. Namun faktanya, beras premium ini tak layak konsumsi

Beras merk Selancar ini, masuk dalam deretan etalase Retail Indomaret dibanderol dengan harga Rp.74.500/5kg.

“Karena memang biasa beli beras kemasan di Indomaret jadi tidak memperhatikan lagi kalau ada kutu. Nah, ketika sudah di rumah, baru terlihat didalam kemasan beras ini banyak sekali kutu,” tutur Rizka.


Kejadian seperti ini pula terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dari Gerai retail modern. Salah satunya di Kota Kupang, yakni konsumen membeli beras kemasan premium dipenuhi kutu. Saat itu (9/10/2025), Ditreskrimsus Polda NTT menetapkan Pemimpin Retail Modern inisial RA ditetapkan sebagai Tersangka.

Dikutip dari Metrotvnews.com, “Penetapan RA sebagai tersangka karena yang bersangkutan menjual beras berkutu di ritel tersebut tanpa memberitahukan kepada konsumen,” ujar Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes. Pol. Hans Rachmatulloh Irawan, (9/10/2025).

Tersangka RA dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Masih dikutip dari metrotvnews.com, Pengungkapan kasus ini akan terus dilakukan mengingat beras yang dipasok ke ritel berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya perluasan penyelidikan ke pihak supplier.

Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memilih dan membeli produk pangan. Pemeriksaan kemasan dan kualitas produk sebelum membeli dapat mencegah kerugian konsumen. (*/B)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!