Daerah

Warga Tuding Perusahaan Serobot Lahan, Ini Jawaban Manajemen PT AMR


BESELANGPOST.COM Muratara, – Belakangan, isu penyerobotan lahan kian gencar disuarakan masyarakat terhadap PT Agro Muara Rupit East dan seluruh wilayah kerja PT. Agro yg berada di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Menanggapi isu yang terus berkembang, Perwakilan Manajemen PT Agro Muara Rupit East, Berlinson Damanik menyampaikan, perusahaan tidak pernah melakukan penyerobotan lahan. Semua lokasi yang sudah di landclearing, telah melalui proses pembebasan lahan, dilengkapi dengan bukti yang sah dan akurat.

“Perusahaan PT. AMR sudah memenuhi perizinan dalam melakukan operasionalnya. Termasuk dalam pengelolaan lahan yang telah di landclearing sudah melalui proses ganti rugi secara sah kepada pemilik lahan diketahui oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan. Sehingga, pihak perusahaan menjamin tidak ada lahan yang di gusur tanpa proses yang jelas,” jelas Berlinson Damanik.

“Pihak-pihak yang merasa dirugikan atas adanya pengelolaan lahan oleh PT. Agro tentu harus berdasar dengan dokumen-dokumen kepemilikan yang nantinya dapat dibuktikan melalui persidangan di PN lubuklinggau,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!