Daerah

Satresnarkoba Muratara Tangkap Kurir Penguasa Shabu-shabu

BESELANGPOST. COM, Muratara – Polisi Resor Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dalam hal ini tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah hukum setempat. Senin (03-01-2022).

Penangkapan terjadi yakni sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan lintas Lubuklinggau – Jambi, tepat pada Simpang Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Pelaku diketahui bernama Jaka Susanto (25), warga Dusun IV, Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu.

Kapolres Muratara melalui Kasat Narkoba Ahmad Fauzie menjelaskan, penangkapan terjadi bermula tim mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu-shabu diwilayah Kecamatan Rawas Ulu, Kabuparen Muratara.

“Kemudian kita perintahkan tim melakukan penyelidikan dan pegawasan ditempat yang akan terjadi transaksi tersebut. Sekira pukul 23.30 WIB tim mendapat tersangka yang sedang menungu di tempat transaksi. Sekira pukul 00.30 WIB terlihat mobil jenis avanza berhenti menyerahkan sesuatu pada tersangka dan langsung pergi,” Jelas Ahmad Fauzie.

Lebih lanjut, Ahmad Fauzie mengatakan, kemudian setelah itu tim langsung menghampiri tersangka, karena curiga terhadap serahan barang dalam kotak kardus yang diserahkan dari mobil Avanza tadi

“Setelah di cek, dalam kotak kardus tersebut terdapat 2 bungkus kertas klip yang berisi kristal putih, yang diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu. Sehingga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Muratara,” Katanya

Selanjutnya, setiba di Mako Polres tersangka diketahui sebagai Kurir atau penguasa dari barang bukti dugaan Shabu-shabu dengan berat 205 gram tersebut. Tersangka langsung ditahan dengan barng bukti lainnya, yaitu uang tunai sebesar Rp 310.000, 1 unit Handphone warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor. (Kod21)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!