Perundungan Menimpa Siswi SMP N 2 Muara Rupit, Kini Dalam Proses Pemeriksaan Polres

BESELANGPOST.COM Muratara, – Dunia Pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menuai sorotan publik, belum genap Triwulan akhir pada penghujung Tahun 2025 aksi perundungan terhadap seorang Siswi kembali terjadi. Kali ini kejadian yang sangat menyayat hati itu, menimpa seorang Siswi SMP Negeri 2 Muara Rupit, di Kecamatan Rupit.
Aksi perundungan bermula diketahui pada postingan video yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) Facebook yang berdurasi sekitar 1 menit. Menampakkan seorang Siswi di luar jam sekolah, sebut saja nama nya Melati yang tidak berdaya menghadapi berbagai macam serangan dari Pelaku sebut saja nama nya Mawar yang merupakan Siswi SMP Negeri 1 Muara Rupit. Dan di dalam video Melati tampak mengenakan seragam sekolah olahraga SMP Negeri 2 Muara Rupit.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SIK melalui Kanit PPA Ipda Budiman Amril saat dikonfirmasi di ruang kerja nya pada Senin 08 Desember 2025, membenarkan adanya kejadian perundungan tersebut. Dijelasnya, berdasarkan informasi data yang diperoleh, aksi perundungan yang melibatkan korban Siswi SMP Negeri 2 Muara Rupit dan Pelaku Siswi SMP Negeri 1 Muara Rupit itu terjadi pada Hari Sabtu, Tanggal 6 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kita sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban, saat ini kita sedang dalam poses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Dan kita imbau kepada masyarakat agar tidak menyebar luaskan video bullying yang terjadi, karena tindakan itu bisa melanggar UU ITE dan juga bisa membuat korban semakin tertekan psikologi nya. Kita berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi, dan cukup sampai disini” Katanya. (Vilkodri)



