Daerah

Komisi III DPRD Muratara Sidak PT MMS Tanggapi Soal Penyebaran Bau


BESELANGPOST.COM Muratara – Sempat menjadi keluhan masyarakat adanya bau busuk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga akibat aktivitas pabrik pengolahan kelapa sawit. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik PT Mitra Muratara Sejahtera (MMS) tersebut. Kamis, (01-08-2024).

Kedatangan Komisi III DPRD Muratara itu terdiri dari I Wayan Kocap dan Iwansa, mereka disambut dengan baik oleh pihak Management PT MMS. Setelah itu didalam rapat anggota Komisi tersebut meminta penjelasan terkait permasalahan bau busuk yang menyebar, lalu pihak management langsung mengajak para Komisi untuk meninjau langsung tempat bagian pengolahan limbah yang ada.

“Selaku anggota Dewan yang mewakili aspirasi masyarakat, kita memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan dan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti pengaduan yang ada. Jadi Kita datang kesini untuk menindaklanjuti pengaduan terkait adanya bau busuk yang timbul akibat aktivitas pabrik,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Muratara, I Wayan Kocap, M.Si.

I Wayan Kocap mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak management PT MMS agar segera melakukan langkah untuk menghilangkan bau busuk yang timbul akibat aktivitas pabrik, dengan tujuan agar tidak mengganggu kenyamanan Masyarakat yang berdomisili di tempat pabrik maupun Masyarakat pengguna Jalinsum yang melintas.

“Kita minta kepada Management untuk menyiapkan semua bukti perizinan yang dimiliki, serta menegaskan untuk segera menanggulangi permasalahan bau busuk yang menyebar,” Katanya.

Selain itu, Anggota Komisi III, Iwansa, SH mengingatkan kepada pihak management PT MMS agar sigap dalam persoalan lingkungan. Karena urusan lingkungan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan mahluk hidup yang ada di sekitar lokasi pabrik pengolahan.

“Permasalahan lingkungan ini tidak bisa dianggap remeh Pak. Sebab menyangkut keberlangsungan mahluk hidup yang ada di sekitar pabrik. Jadi kami minta agar pihak perusahaan memberikan perhatian serius terhadap seluruh permasalahan lingkungan yang ada,” tegas Iwansa.

Sementara itu, Manager Pabrik PT MMS, Rahmat Fauzi Perangin menjelaskan jika pabrik pengolahan Kelapa Sawit PT MMS baru mulai beroperasi sejak akhir bulan April 2024 lalu, dan masih dalam bentuk masa uji coba yang belum diresmikan. Terkait pengolahan limbah produksi, pihaknya sudah menyiapkan dan mengoperasikan sejumlah bak pengolahan limba dengan metode pemberian bakteri dan pengendapan.

“Khusus untuk bau yang ditimbulkan, kami sedang melakukan peminimalisiran dengan penanaman pohon bambu jepang di sekitar kolam pengolahan limbah dan di sekitar areal pabrik, yang memiliki luas mencapai 9 hektare lebih,” Jelasnya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, untuk saat ini aktivitas produksi yang di olah belum mencapai skala besar, maka pengolahan limbah pun baru mencapai pada bak penampungan yang ke enam. Sedangkan total bak pengolahan limbah ini ada sembilan, sementara pada bak ke sembilan inilah air limbah yang mungkin mengeluarkan bau tersebut tidak akan berbau lagi.

“Terlepas dari hal itu, kami PT MMS juga sudah memiliki ijin lengkap dari Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, melaksanakan sejumlah program sosial kemasyarakatan, salah satunya serapan tenaga lokal yang sudah mencapai 57 persen, memberikan program Jangkos gratis kepada seluruh petani Muratara yang tidak ada batasan, selagi memerlukan petani silahkan mengambil sebanyak kebutuhan,” tutup Rahmat. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!