Ini Pernyataan Mengejutkan Oknum ASN Inisial R
BESELANGPOST.COM Muratara – Oknum ASN inisial R yang diduga telah memanipulasi masa kerja (Tak cukup syarat administratif masa jabatan kurang 4 bulan) demi menduduki jabatan strategis di Eselon III, akhirnya menguak fakta mengejutkan.
Oknum ASN inisial R yang disebut oleh Kepala BKPSDM Muratara Lukman, SH., memang terdapat kekurangan masa jabatan di Eselon IVa selama 4 bulan dari tiga tahun masa jabatan yang menjadi syarat administratif kepegawaian demi duduk di jabatan Eselon III, yang sempat diduduki oknum R saat masih menjadi pegawai di Kabupaten Muratara sebelum pindah ke Kabupaten Musi Rawas.
Saat ini oknum ASN inisial R aktif menduduki jabatan Eselon IVa sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian.
Aneh bukan, oknum ASN yang dulunya tak taat syarat administrasi kepegawaian, sekarang justru menduduki jabatan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di salah satu OPD di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
“Terkait kekurangan jabatan aku di eselon IV, aku sudah mengalah untuk menang. Duduk di Kasubbag Umum Kepegawaian ini eselon IV ben. Karena menyadari, masa jabatan aku di eselon IV memang kurang waktu itu. Nah, kalau sekarang sudah berlebih hitungan nya. Kekurangan 4 bulan 2 jum’at. Kini, aku duduk disini terhitung 22 Juni 2024 sampai hari ini masih eselon IV,” beber R, Rabu (13/8/2025).
“Pernah ada berita terkait masalah beberapa pegawai di Muratara ini yang menduduki masa jabatan kurang bulan bahasanya. Bukan aku dengan AB saja, ‘Belambun’, ‘Nyembur’. Kalau kamu mau investigasi agak repot ya. Karena kalau konfirmasi dengan yang bersangkutan, pasti yang namanya maling tidak pernah mau ngaku. Melainkan informasi yang akurat dari pihak-pihak terkait yang harus kamu himpun. Kalau untuk aku yang mau dibuat seperti AB itu takutnya tidak sama. Dari suku saja sudah tidak sama. AB orang Jawa, aku orang dusun asli. Orang dusun sini juga. Tak mungkin lah aku mau disamakan dengan AB. Kalau AB mungkin dia takut mati, kalau aku kapan saja mati kalau tuhan mau mati,” tuturnya.
Mungkinkah masih banyak oknum ASN yang juga melakukan hal serupa seperti yang di ungkap R “Belambun/Nyembur” ini akan terungkap. Publik tentunya menunggu proses dari pihak-pihak terkait, apakah sanksi akan dijatuhkan terhadap R sama seperti yang dijalani AB, atau justru R benar-benar mendapat “Privilege”. Dan mungkinkah sederet nama lain akan ikut terungkap, mari kita tunggu saja kelanjutan ceritanya. (Rilis/B)