Efendi Aziz, Perusahaan Silahkan Selesaikan Administrasi HGU
BESELANGPOST.COM Muratara – Banyaknya perusahaan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), terdata belum menyelesaikan administrasi Hak Guna Usaha (HGU). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Efendi Aziz, memberikan himbauan agar untuk segera menyelesaikan administrasi itu, Selasa (9/3).
Disampaikan Efendi Aziz, bahwa di Bumi Beselang Serundingan ini masih banyak sekali perusahaan-perusahaan yang berdiri belum memiliki HGU, sehingga ia mempersilahkan pihak perusahaan yang belum HGU itu untuk menyelesaikannya
“Dengan di selesaikannya HGU, tentunya perusahaan yang ada tidak lagi terdata sebagai perusahaan yang belum memiliki hak guna usaha. Jika tidak terdata tentunya BPHTB tidak tersalurkan, dan berakibat merugikan daerah, sehingga daerah tidak ada tambahan pemasukan kas,” ucapnya
Selanjutnya adapun untuk tujuan HGU, Efendi mengatakan bahwa hal itu adalah untuk menyeimbangkan pemasukan daerah dalam bentuk pajak, yang tentunya akan menambahkan pemasukan-pemasukan
“Jadi kita sangat menekankan bagi perusahaan yang belum menyelesaikan administrasi HGU, agar segera menyelesaikannya. Supaya bisa terdata dengan baik, dan akan menambahkan pemasukan Kas daerah,” pungkasnya. (Bar01)