Diduga Kades Muara Tiku Terima Upeti dalam maraknya Tambang Ilegal
BESELANG POST, Muratara – Ketua Organisasi Pemuda Langit Biru (OPLB) Awalni, menuding Pemerintah Desa Muara Tiku, yang diduga menerima upeti atas kegiatan tambang emas ilegal mesin dompeng di dalam sungai ulu tiku.
“Kami menduga maraknya tambang emas dompeng di ulu tiku, itu karena pengusaha dompeng sudah memberi upeti ke kades muara tiku,” ungkap Awalni kepada awak media, Senin (18/01/2020).
Ia mengaku jika tudingannya itu bukan tanpa alasan, hal itu sesuai dengan hasil investigasi timnya ke Desa Muara tiku.
“Kami sudah melakukan investigasi ke lapangan, informasi yang kami terima jika pengusaha dompeng memberi upeti dalam jumlah ratusan ribu ke pemerintah desa (kades), kami yakin informasi ini benar,” kata dia.
Ia juga berkata bila dalam waktu dekat akan menghadap Kapolres Muratara dalam rangka konsultasi pembuktian pungli terhadap kegiatan ilegal tersebut.
“Saat ini kita sedang menyiapkan berkas berkas, yang nantinya akan kita tindak lanjut ke penegak hukum,” tegasnya.
Awal berharap penegak hukum segera bertindak, baik dalam memberantas kegiatan tambang emas mesin dompeng, dan mengusut tuntas dugaan kegiatan pungli dari pemerintah setempat.
“Agar kondisi air kembali baik, kami berharap penegak hukum segera bertindak memberantas kegiatan tambang yang sudah jelas ilegal, juga dugaan pungli yang dilakukan kades muara tiku diproses hingga tuntas,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Tiku, Dedi Samdevi, seperti menghindar ketika ingin dikonfirmasi perihal tudingan tersebut oleh awak media.
Karena yang bersangkutan selalu beralasan sibuk dan sedang tidak berada di kediamannya ketika awak media sudah berkunjung kerumahnya untuk meminta keterangan. (Tim)