Polres Muratara & Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Edukatif Penanganan PETI

BESELANGPOST.COM Muratara, – Menindaklanjuti maraknya tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat Excavator dan sebagainya di dalam Bumi Beselang Serundingan. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar sosialisasi edukatif penanganan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aula gedung serbaguna tathya dharaka. Kamis, (27-08-2026).
Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Dirintelkam Polda Sumsel, Dinas ESDM dan DLHP Provinsi Sumsel, perwakilan Dandim 0406, pihak Forkopimda Muratara, para Camat, para Kades, dan para hadirin tamu undangan lainnya.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhitama dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kabupaten Muratara di berkahi dengan sumber daya alam yang sangat luar biasa, untuk itu pihaknya mengundang dan mengajak seluruh elemen atau instansi terkait dalam mencari solusi terkait adanya tambang emas ilegal di dalam wilayah Kabupaten Muratara.
“Tentunya terkait tambang emas ilegal ini, adanya kerugian daerah terkait tidak adanya pajak dan royalti, serta adanya dampak bencana. Untuk itu kita bersama disini untuk mencari solusi dalam mengelolah sumber daya alam tersebut. Semoga acara yang kita gelar ini bisa bermanfaat bagi kita semua, serta menghasilkan solusi yang baik bagi Kabupaten Muratara, baik bagi masyarakat penambang, dan bagi masyarakat yang terdampak lingkungan,” Sampai Kapolres.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. saat diwawancarai awak media usai kegiatan menyampaikan, terkait adanya diduga tambang emas ilegal atau tanpa izin, prinsipnya kehadiran pihaknya didalam kegiatan acara itu untuk memberikan solusi bagi masyarakat Kabupaten Muratara, terkhusus nya supaya masyarakat jangan sampai melakukan aktivas penambangan emas secara ilegal yang merusak lingkungan hidup
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi hari ini, kita berharap bagi masyarakat yang masih melakukan tambang emas secara ilegal agar bisa sadar” Singkat Ucapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi mengatakan, pihaknya akan bersinergi terhadap pihak kepolisian, dan yang paling penting untuk saat ini akan melakukan upaya percepatan bersama pihak pemerintah provinsi Sumatera selatan khususnya Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk segera dapat terwujudnya wilayah penambangan rakyat dan selanjutnya diterbitkan izin penambangan rakyat.
“Sembari kita menunggu pertambangan terbit izin, kita menegaskan kepada camat dan kades agar memberitahu para penambang untuk sadar dan bersabar. Jangan sampai kita ada rusuh di bawa, tujuan kita sama-sama untuk kebaikan kabupaten Muratara. Ini semua adalah wujud kepedulian kita pemerintah Kabupaten Muratara bersama pihak kepolisian. Sebelum nanti ini dilegalkan, maka untuk seluruh aktivitas penambangan yang dapat menimbulkan kerusakan bagi lingkungan sekitar, itu untuk dapat dihentikan,” Tegas Junius Wahyudi. (Vk31)



