Daerah

Pemda Muratara Bersama Disperindagkop Serius Tindaklanjuti Bocornya PAD Pasar Lawang Agung


BESELANGPOST.COM Muratara – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Musi Rawas Utara, belakangan tengah gencar mengusut dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sewa kios dan lapak di Pasar Lawang Agung.

Pasalnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh pihak Disperindagkop Muratara diketahui, terdapat beberapa kios yang telah diperjualbelikan oleh oknum Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Muratara.

Dari data yang diperoleh, Disperindagkop Muratara melaporkan temuan dilapangan kepada Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni, dengan nomor surat: 900/452/Disperindagkop/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Surat yang ditandatangani Kadis Perindagkop Muratara, Kodri, SE., M.Ap., ersebut langsung direspon Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, dan memerintahkan: 1.Rapatkan dengan Inspektorat, 2.Lapor ke Datun Kejari untuk Penyelidikan detail.

Sekretaris Disperindagkop Muratara, Devie Seftiayanti, S.Sos., M.Si., membenarkan bahwa hasil dari pendataan dilapangan sudah dilaporkan pihaknya kepada Bupati Musi Rawas Utara dan sudah mendapat disposisi.

“Benar, hasil dari pendataan petugas kita dilapangan sudah kita laporkan ke Bupati. Dan disposisi Bupati mengarahkan untuk kordinasi dengan Inspektorat dan laporkan ke APH,” sampai Kadis Perindagkop Muratara, Kodri, SE., M.Ap., melalui Sekretaris Disperindagkop, Devie Seftiayanti, S.Sos., M.Si. (V/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!