DPRD Muratara Panggil 5 Perusahaan
BESELANGPOST.COM, Muratara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memanggil 5 perusahaan untuk melangsungkan rapat dalam rangka menindak lanjuti keluhan masyarakat, terkait kendaraan perusahaan oper kapasitas yang melintas di jalan umum.
Kelima perusahaan itu diantara nya yaitu PT Bayan koalindo lestari, PT Bara sentosa lestari, PT Triaryani, PT Gorbi putra utama dan PT MMJ.
“Rabu ini nanti kita akan rapat dengan lima perusahaan, hal itu terkait keluhan masyarakat terkait jalan beberapa waktu lalu,” ujar Ketua DPRD Muratara Efriansyah.
Selain akan membahas keluhan terkait jalan, rapat itu juga diagendakan untuk pemeriksaan izin perusahaan, mulai dari izin operasional hingga izin lingkungan.
Hal itu, ditegaskan Efri, juga untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Muratara.
“Izin usaha, izin lingkungan pada rapat nanti akan kita periksa juga, itu semua agar perusahaan tertib administrasi,” katanya.
Ia berharap pihak perusahaan yang hadir dalam rapat rabu itu nanti, merupakan orang orang penting dalam perusahaan.
Karena ia enggan rapat itu tidak menghasilkan keputusan, bila yang hadir merupakan staf-staf biasa di perusahaan.
“Harapan kita yang hadir nanti, orang orang penting di perusahaan, yang mampu mengambil keputusan, bukan kroco kroco,” Ujarnya.
Efri mengaku upaya itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muratara.
Sebagai kabupaten kaya, PAD Muratara dinilai minim pemasukan, terutama dari perusahaan-perusahaan yang hanya mampu beroperasi namun tidak bersumbangsih.
“Muratara kaya SDA, harus digali secara optimal, agar semuanya yang semestinya menjadi PAD dapat terserap dengan baik, terutama dari perusahaan,” tegasnya. (Kod21)