Daerah

Indikasi, Operator Dibungkam Diduga Mengetahui Dugaan Praktik Penyelewengan Solar 20 KL di SPBU Sungai Jauh


BESELANGPOST.COM Muratara – Belakangan diketahui dari sumber terpercaya menyebutkan, seorang Pekerja di SPBU 24.316.89 Sungai Jauh yang bertugas sebagai Operator dan Asisten Administrasi sebut saja Mr X, terpaksa harus dibungkam dengan sejumlah uang, lantaran pria ini dianggap membahayakan bila sampai membocorkan praktek penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Sungai Jauh yang terjadi pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2025.

Mr X yang saat itu (1/11) diberikan sejumlah uang oleh salah seorang pria yang memiliki jabatan lebih tinggi di SPBU Sungai Jauh, lantas Mr X menolak pemberian uang tersebut setelah berkonsultasi dengan sesama rekan kerjanya.

Pada keesokan harinya, Mr X yang menolak pemberian sejumlah uang yang diduga sebagai upaya “Pembungkaman” atas praktik kecurangan, lantas di bebas tugaskan dari posisinya sebagai Operator dan Asisten Admin, Mr X kemudian dipindahkan untuk mengurus APAR yang selama ini tak ada jabatan tersebut di SPBU Sungai Jauh.

“Dia tidak mau terima uang itu, karena menurut dia dan saran dari teman-temannya kalau itu salah dan jangan diterima. Besoknya, dia tidak lagi jadi Operator dan Asisten Admin, dipindahkan jadi mengurus APAR. Dibuat tidak nyaman lah, akhirnya, mengundurkan diri dua hari setelah ditugaskan mengurus APAR,” terang Sumber Bens Indonesia.

Setelah Operator dan Asisten Admin tak lagi dijabat oleh Mr X, dan Mr X tak lagi bekerja di SPBU Sungai Jauh pasca mengundurkan diri. Nampaknya, hilangnya Mr X dari SPBU Sungai Jauh membuat langkah oknum untuk melakukan pratik penyelewengan BBM bersubsidi kian mulus.

“Setelah dia tidak lagi bekerja disitu, ada lagi kejadian penyelewengan itu. Kalau tidak salah di tanggal 8 November 2025,” beber Sumber. (Rilis/BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!